Apa itu Tahawwur

Tahawwur adalah istilah dalam bahasa Arab yang bermakna "kesepakatan" atau "persetujuan". Istilah ini sering digunakan dalam konteks hukum Islam atau fiqh untuk merujuk pada persetujuan atau kesepakatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian atau kontrak.

Dalam konteks hukum Islam, tahawwur mengacu pada kesepakatan atau persetujuan yang dibuat secara sukarela antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi atau perjanjian, baik itu berupa jual beli, sewa-menyewa, atau transaksi lainnya. Tahawwur merupakan salah satu syarat sahnya suatu perjanjian menurut hukum Islam.

Dalam perspektif hukum Islam, tahawwur harus didasarkan pada kebebasan dan kesepakatan sukarela antara pihak-pihak yang terlibat. Artinya, setiap pihak harus memberikan persetujuan secara sadar dan tanpa adanya tekanan atau paksaan. Jika ada unsur paksaan atau tekanan yang mempengaruhi persetujuan salah satu pihak, maka tahawwur tersebut bisa dianggap batal atau tidak sah menurut hukum Islam.

Dalam konteks perjanjian atau kontrak, tahawwur mencakup berbagai aspek persetujuan, seperti penentuan harga, syarat-syarat, jangka waktu, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Persetujuan yang dibuat dalam tahawwur harus jelas dan saling dipahami oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Penting untuk memahami bahwa penafsiran dan aplikasi konsep tahawwur dapat bervariasi tergantung pada mazhab atau pendekatan hukum Islam yang diikuti oleh individu atau masyarakat tertentu. Oleh karena itu, jika terdapat keperluan khusus dalam konteks hukum Islam, sebaiknya berkonsultasilah dengan seorang ahli hukum Islam atau seorang ulama yang kompeten dalam bidang tersebut.

Apa itu " Tahawwur " ? Dalam Islam

Makanan Yang Lezat Namun Dapat Membahayakan Kesehatan

Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip yang mengatur tentang makanan dan kesehatan. Ada beberapa panduan yang diberikan dalam Al-Qur'an dan Hadis terkait dengan makanan yang baik dan buruk untuk kesehatan tubuh dan jiwa. Secara umum, Islam mendorong umatnya untuk menjaga keseimbangan dan memilih makanan yang baik untuk tubuh. Namun, tidak ada ketentuan spesifik dalam Islam yang menyatakan bahwa makanan yang lezat akan membahayakan kesehatan. Kelezatan suatu makanan pada dasarnya merupakan preferensi pribadi dan tergantung pada selera individu. Hal yang penting adalah sikap umat Islam terhadap makanan dan minuman yang dikonsumsi. Dalam Islam, ada beberapa pedoman mengenai makanan yang harus dihindari atau dibatasi konsumsinya karena mereka dianggap membahayakan kesehatan atau dilarang oleh ajaran agama. Beberapa contoh makanan yang dihindari atau dibatasi konsumsinya dalam Islam antara lain: Makanan yang diharamkan (haram): Seperti daging babi, daging hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, atau minuman yang mengandung alkohol. Mengkonsumsi makanan yang diharamkan dianggap melanggar aturan agama. Makanan yang dianggap tidak sehat: Islam mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan tubuh dan memperhatikan pola makan yang seimbang. Makanan yang mengandung kadar gula, lemak jenuh, atau garam berlebihan sebaiknya dikonsumsi dengan bijak. Terlalu banyak mengkonsumsi makanan seperti ini dapat membahayakan kesehatan tubuh dan bisa menyebabkan penyakit. Makanan yang merusak keseimbangan tubuh: Islam juga menganjurkan umatnya untuk menghindari makanan yang dapat merusak keseimbangan tubuh, seperti makanan berlebihan yang dapat menyebabkan obesitas atau mengganggu sistem pencernaan. Adapun pentingnya menjaga kesehatan tubuh di dalam Islam tercermin dalam konsep umum yang dikenal sebagai "Jihad Al-Nafs" atau "perang melawan hawa nafsu." Ini mencakup pengendalian diri dan penghindaran terhadap perilaku yang merusak kesehatan. Oleh karena itu, dalam Islam, disarankan agar umat Muslim memilih makanan yang baik, menjaga keseimbangan gizi, menghindari makanan haram, dan mengkonsumsi makanan dengan porsi yang sewajarnya. Penting untuk dicatat bahwa pertanyaan mengenai hukum makanan dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi ulama atau mazhab yang diikuti oleh seseorang. Jika ada pertanyaan lebih spesifik mengenai makanan tertentu atau panduan agama dalam hal makanan, disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli agama atau ulama yang dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci berdasarkan pandangan mereka.

Dalam Islam, konsep penting yang terkait dengan makanan adalah konsep "Halal" dan "Thayyib". Makanan halal adalah makanan yang diizinkan dalam agama Islam dan memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan tanpa menyakiti hewan tersebut secara berlebihan. Makanan haram, seperti daging babi atau hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, dianggap tidak halal dan harus dihindari.

Selain itu, makanan juga harus "Thayyib", yang berarti baik, bersih, dan bermanfaat. Makanan yang tercemar atau tidak higienis, seperti makanan yang terkontaminasi oleh kotoran atau bahan kimia berbahaya, dianggap tidak thayyib dan sebaiknya dihindari.

Dalam Islam, makanan yang sehat dan bergizi sangat dianjurkan. Nabi Muhammad SAW. memberikan pedoman tentang kebiasaan makan yang baik, seperti makan dengan porsi yang moderat, menghindari makan berlebihan, dan memberikan perhatian pada jenis makanan yang dikonsumsi. Dalam Hadis riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW. juga mengatakan, "Tidak ada wadah yang lebih buruk daripada perut yang terisi makanan yang berlebihan. Beberapa suku yang melampaui batas dalam makanan." Selain itu, Islam juga menganjurkan untuk menjaga keseimbangan dalam makanan dengan memperhatikan kebutuhan gizi tubuh. Makanan yang kaya akan nutrisi, seperti buah-buahan, sayuran, biji-bijian, dan protein sehat, seperti ikan dan kacang-kacangan, sangat dianjurkan. Penting untuk diingat bahwa Islam memandang tubuh sebagai titipan dari Allah SWT., dan menjaga kesehatan tubuh adalah tanggung jawab setiap individu Muslim. Oleh karena itu, menjaga pola makan yang sehat, menghindari makanan yang merusak kesehatan, dan mengonsumsi makanan halal dan thayyib adalah prinsip-prinsip penting dalam agama Islam yang berkaitan dengan makanan dan kesehatan.
Panduan mengenai makanan dan kesehatan dalam Islam dapat bervariasi tergantung pada interpretasi dan pemahaman individu serta mazhab yang diikuti. Jika ada pertanyaan lebih lanjut atau kekhawatiran khusus mengenai makanan tertentu atau praktik makan dalam Islam, direkomendasikan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli agama yang kompeten atau seorang ulama yang dapat memberikan arahan yang lebih spesifik berdasarkan ajaran Islam dan konteks lokal.

Hukum Makanan Yang Lezat Namun Dapat Membahayakan Kesehatan

Siapa yg berhak menerima zakat penghasilan - Berbicara tentang zakat penghasilan, ada beberapa kelompok atau golongan yang boleh menerima zakat penghasilan ini, selain itu maka tidak dibolehkan menerima zakat penghasilan.

Kurang lebih ada 8 asnaf (kelompok) yang wajib menerima zakat penghasilan menurut agama islam dan berdasarkan ayat (At-Taubah 9:60). Siapa sajakah yang berhak menerima zakat penghasilan menurut islam tersebut.

8 Asnaf Yg Berhak Menerima Zakat Penghasilan

yg berhak menerima zakat penghasilan
yg berhak menerima zakat penghasilan
Terdapat 8 asnaf (kelompok) yang wajib atau hanya boleh menerima zakat, siapa saja Mereka ? Simak penjelasannya berikut ini.

“Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang¬orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang di bujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak. Orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah,dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. al-Taubah/9:60)

1. Orang Orang Fakir

Fakir ini adalah orang yang paling miskin, kalau ada istilah miskin, maka fakir ini adalah orang yang lebih miskin dari miskin disebut fakir.

2. Orang Orang Miskin

Miskin adalah orang yang 1 tingkat lebih baik dari orang fakir, maka orang orang miskin ini boleh menerima zakat penghasilan dari orang yang ingin berzakat dijalan Allah.

3. Amil Zakat (Orang Yang Mengurus Zakat)

Bukan hanya bercerita tentang orang fakir dan miskin, namun zakat penghasilan juga boleh diberikan kepada pelaksana zakat yaitu amil zakat. Merekalah yang membagikan zakat zakat dari suatu tempat hingga kepada orang orang yang membutuhkan zakat seperti orang fakir dan miskin.

4. Para Muallaf

Mengapa para muallaf harus menerima zakat ? Karena mereka ini orang yang tergerak hatinya untuk menerima kebenaran, bukan main para muallaf ini tentu akan di usir dari keluarga mereka yang masih memeluk agama yang lama. Jadi Kita harus memberikan bantuan kepada Mereka karena himpitan ekonomi.

5. Budak Budak (Memerdekakan Mereka)

Untuk saat ini sepertinya perbudakan sudah tidak, datangnya Islam yang dibawah Nabi Muhammad SAW berhasil menghapus perbudakan yang terjadi hampir diseluruh belahan dunia pada zaman itu. Jadi untuk budak di tahun sekarang sepertinya sudah tidak ada lagi.

6. Orang Orang Yang Memiliki Hutang

Orang yang memiliki hutang hutang kepada orang lain boleh menerima zakat untuk membantu pelunasan hutang hutang tersebut. Karena Kamu tidak akan masuk surga jika masih memiliki hutang hutang yang belum terbayar, kecuali Mereka sudah mensedekahkannya kepadamu.

7. Orang Orang Yang Berada Dijalan Allah

Mereka ini juga boleh menerima zakat penghasilan, yaitu orang orang yang berjuang dijalan Allah SWT, mereka yang menegakkan keadilan, menjelaskan mana yang haq dan bathil. Mereka ini adalah pejuang agama Allah di dunia.

8. Pengembara Atau Orang Yang Sedang Dalam Perjalanan

Bagi orang yang sedang dalam perjalanan maka boleh menerima zakat yang diberikannya kepadanya, sesuai yang dijelaskan Allah SWT dalam ayat At-Taubah tersebut.

Berapa Penghasilan Yang Dikenakan Zakat Penghasilan

Untuk penghasilan yang dikenakan zakat penghasilan adalah jika gaji Kamu mencapai 20 keping dinar, pada zaman Nabi dahulu tidak ada uang kertas seperti zaman sekarang, adanya duit logam yang memiliki nama dinar. Siapa yang memiliki 20 keping dinar maka sudah dikenakan zakat.

Berapa 20 keping dinar sekarang ? 1 keping dinar itu beratnya 4.25gr. Berarti 4.25gr x 20 = 85gr. Jika Kita misalkan harga emas Rp.600.000,-/gr maka 85gr x Rp.600.000,- = Rp. 51.000.000 (Setahun). Nah untuk penghasilan yang mencapai Rp.51.000.000 dalam setahun maka wajib membayar zakat.

Jika Kita ubah kedalam bulan, maka tinggal bagikan saja Rp.51.000.000,- : 12 = Rp.4.250.000,-. Berarti penghasilan yang lebih dari Rp.4.250.000/bulan wajib membayar zakat penghasilan.

Jika gaji Kamu selama sebulan tidak lebih dari jumlah yang diatas, maka Kamu belum wajib membayar zakat, namun jika tetap ingin membayar zakat namanya bukan zakat tapi menjadi sedekah.

Sekian artikel tentang siapa saja yg berhak menerima zakat penghasilan menurut agama islam, semoga artikel ini bermanfaat untuk Saudaraku yang mencari informasi seputar zakat penghasilan.

Siapa Saja Yg Berhak Menerima Zakat Penghasilan Menurut Islam

Berhubungan badan atau intim dibolehkan bagi mereka yang sudah menikah, dan sudah menjadi halal bagi 1 sama lainnya, namun ada yang perlu Kamu ketahui sebelum melakukan hubungan badan kepada suami ataupun istri.

Apa itu ? Adalah waktu waktu yang dilarang untuk melakukan hubungan badan atau intim, maka hindarilah waktu waktu ini selagi Kamu bersama pasangan mampu untuk menghindarinya, lantas kapan saja waktu yang dilarang untuk berhubungan intim menurut islam.

Waktu Yang Dilarang Untuk Berhubungan Intim Menurut Islam

waktu yang dilarang untuk berhubungan intim menurut islam
waktu yang dilarang untuk berhubungan intim menurut islam
Berikut inilah beberapa waktu yang dilarang melakukan hubungan intim atau badan kepada pasangan.
1. Janganlah melakukan hubungan badan pada siang hari pada bulan ramadhan, jika tetap melakukannya maka Kamu akan dikenakan kafarat, sebagaimana hadist Nabi Muhammad SAW.

Kafarat Yang Dikenakan Bagi Mereka Yang Berhubungan Saat Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “Wahai, Rasulullah, celaka !” Beliau menjawab,”Ada apa denganmu?” Dia berkata,”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.” (Dalam riwayat lain berbunyi : aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab,”Tidak!” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi,”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab,”Ttidak.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi : “Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab,”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar. Dalam keadaan seperti ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi satu ‘irq berisi kurma (Al irq adalah alat takaran) (maka) Beliau berkata: “Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab,”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata: “Berilah makan keluargamu!”

2. Jangan melakukan hubungan biologis atau badan pada saat istri sedang dalam masa haid ataupun menstruasi, jauhilah dirimu (suami) hingga mereka (istri) benar benar telah suci.

Mengapa Dilarang Berhubungan Pada Saat Istri Sedang Haid Atau Menstruasi

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah haidh itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS Al-Baqarah: 222)

“Hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh‘ maksudnya jima’ (di kemaluannya) khususnya karena hal itu haram hukumnya menurut ijma’. Pembatasan dengan kata “menjauh pada tempat haidh’ menunjukkan bahwa bercumbu dengan istri yang haidh, menyentuhnya tanpa berjima’ pada kemaluannya adalah boleh. (Tafsir As Sa’di jilid 1, hal 358)

Sabda Nabi shallallahu “alaihi wasallam, “Lakukanlah segala sesuatu terhadap isterimu kecuali jima.” (Shahih Ibnu Majah no:527, Muslim I:246 no 302)

Selain dari 2 waktu tersebut, maka silahkan Kamu gauli istri atau suami sebagaimana yang di jelaskan Allah SWT dalam Quran surah Al-Baqoroh ayat 223.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. Qs.2:223

Doa Sebelum Melakukan Hubungan Badan Dengan Pasangan

Bukan hanya ada larangan pada waktu waktu tertentu untuk melakukan hubungan intim dengan pasangan, namun juga harus ada doa yang di baca atau di lafazkan sebelum Kamu melakukan hubungan intim dengan istri.
اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
[BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNAASY SYAITHOONA WA JANNIBISY SYAITHOONA MAA ROZAQTANAA]
Artinya: “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami” 

Demikianlah beberapa waktu yang dilarang untuk berhubungan intim menurut islam, semoga artikel pembahasan tentang hubungan intim atau badan yang berkaitan dengan agama islam dapat menjadi ilmu yang berkah bagi Kamu yang membaca ini. 

Waktu Yang Dilarang Untuk Berhubungan Intim Menurut Islam

Poligami lebih dianjurkan didalam Islam dari pada harus berhubungan gelap dengan seorang wanita lain, 1 hal yang harus diingat bahwa poligami hanya dianjurkan bagi laki-laki. Didalam Al-Quran Allah SWT berkata: "Nikahilah 2,3,4 Wanita, Jika Tidak Bisa Adil Maka Cukup 1 Saja". Allah SWT menyuruh kepada kaum adam untuk menikahi wanita 2,3,4 dengan catatan harus bisa berlaku adil, jika tidak bisa maka cukup 1 saja. 

poligami

Banyak para istri-istri yang tidak suka jika suami berpoligami dengan wanita lain, dengan alasan tidak mau membagi cintanya, takut tidak disayang lagi, dan lain sebagainya. Namun jika sang istri lebih mengerti tentang Islam maka sesungguhnya dia akan menyuruh sang suami untuk berpoligami bukan malah tidak setuju untuk melakukan poligami.

Dalil poligami berdasarkan ayat Al-Quran


وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Artinya: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita (lain) yang kamu senangi. 2,3,atau 4. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja.

Hampir semua orang yang poligami menggunakan ayat Quran tersebut untuk berargumen. Namun tetap sedikit Istri yang rela menerima Suami mereka untuk berpoligami, karena kurangnya tingkat keimanan Istri kepada Allah SWT.

Dampak dari berpoligami?


Tentu saja orang-orang yang berpoligami itu memilki dampak-dampak yang hebat, bisa terjadi keretakan dalam rumah tangga, bisa terjadi cek-cok, bahkan bisa terjadi perceraian. Dan Allah SWT tidak suka dengan orang-orang yang melakukan perceraian. Hal ini dikarenkan sang suami berpoligami secara diam-diam dan tidak mau mendiskusikan bersama sang Istri. Maka untuk menghindari dampak-dampak tersebut lebih baik untuk mendiskusikan terlebih dahulu kepada Istri dan minta persetujuannya.

Namun lain halnya dengan Suami yang sudah meminta ijin kepada Istri untuk berpoligami dan Istri memberikan ijin karena ridho Allah SWT. Dampak tersebut tidak akan terjadi, malah sebaliknya hubungan mereka lebih harmonis di antara para Istri. Ini dikarenkana mereka yakin dengan Allah dan Allah memberikan ridho-Nya sehingga hubungan keluarga mereka akan dijaga oleh sang Pencipta langit dan bumi. Bukan Allah sebaik-baiknya penjaga?

Manfaat poligami?


Poligami memiliki manfaat yang benar benar hebat, antara lain adalah suami jika merasa jenuh dengan Istri 1, maka dia dapat menggauli Istri yang lainnya. Hal ini seperti makanan, jika kita memakan ayam setiap hari tentulah kita akan merasakan jenuh, namun jika lauknya di ganti dengan ikan, maka justru akan memberikan energi yang baru, dan bukan berarti kita akan meninggalkan lauk ayam tersebut. Dan kita juga dapat mengkombinasikan antara ayam dan ikan.

Bagaimana syarat berpoligami?


Poligami memiliki syarat serta hanya boleh dilakukan oleh Suami. Antara lain syarat tersebut adalah:
  1. Jumlah Maksimal Istri Tidak Lebih Dari 4 Orang
  2. Mampu Berlaku Adil Terhadap Semua Istri
  3. Tidak Boleh Berpoligami Dengan 2 Wanita Yang Bersaudara
  4. Bisa Menjaga Kehormatan Istri-Istrinya
  5. Tidak Melupakan Ibadah Kepada Allah SWT

Berikut pembahasan artikel poligami menurut islam dan dalilnya serta siapa pelaku yang harus dan tidak, semoga dapat menjadi rujukan para suami dan istri.

Berpoligami Berdasarkan Islam dan Dalilnya

Bagaimana hukum bersetubuh dengan istri melalui duburnya? bolehkah kita bersetubuh melalui belakang? Dalam islam terdapat beberapa garis panduan yang harus diikuti oleh seorang muslim ketika akan bersetubuh. Diantaranya bahwa dilarang bersetubuh melalui dubur istri karena perbuatan seperti ini menyalahi aturan islam serta haram dari sisi syariat.

hukum bersetubuh melalui dubur

Dalil hukum bersetubuh melalui dubur

1) Dari Hadits Nabi SAW:
"Terlaknatlah golongan yang mendatangi istri mereka pada duburnya"

2) Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: 
"Allah tidak akan memandang kepada lelaki yang berliwat, juga lelaki yang mendatangi istrinya pada dubur"

Hadits Rasulullah ini untuk melarang dan mengharamkan bagi suami yang mencoba untuk menjimak/bersetubuh dengan istri melalui dubur. Jika ini terjadi istri harus berusaha menolak permintaan suaminya. Karena perbuatan ini benar benar sangat terkutuk di sisi Allah SWT. Orang yang melakukan ini tentu telah menurunkan serta merendahkan darjat kemanusiaannya, serta termasuk kedalam orang orang yang dzalim serta bersifat binatang.

Wallahuallam, semua kita kembalikan kepada Allah SWT, berbuatlah yang baik baik, dan tentang hukum bersetubuh melalui dubur istri dapat Antum simpulkan sendiri



Bagaimana Hukum Bersetubuh Melalui Dubur Istri

Subscribe Our Newsletter